Asintel Kejati Sulsel Berganti, Leonard Tarik Eks Kajari Balikpapan

MAKASSAR, EDISISULSEL.id — Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel berganti, Senin 7 Agustus kemarin, Kajati Sulsel Leonard Simanjuntak melantik Ardiansyah yang sebelumnya bertugas di Kajari Balikpapan.

Ardiansyah menjabat sebagai Asintel Kejati Sulsel berdasarkan keputusan jaksa agung RI no KEP-IV-334/C/07/2023 tentang pemindahan, penghentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani di Jakarta 20 Juli 2023 oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Sebelumnya Ardiansyah menjabat kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara pelantikan asisten Intelijen tersebut turut hadir para Asisten, Kabag TU, koordinator dan para Kasi serta beberapa jaksa fungsional pada Lingkup Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel Leo Simanjutak mengatakan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.

“Saya berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas. Semangat een en ondeelbaar dan saling bahu membahu,” ucapnya.

Leo Simanjuntak berpesan kepada Asisten Intelijen (Ardiansyah) agar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejati Sulsel yang kolaboratif, inovatif dan adaptif serta Inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.

“Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan, untuk itu perlu mempedomani dan melaksanakan tujuh perintah harian jaksa agung republik Indonesia Tahun 2023,” ucapnya.

Dia juga meminta pejabat Asintel Kejati Sulsel untuk benar-benar memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh dua strategi yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan tugas. Kepemimpinan yang terdiri atas, konsolidasi, optimalisasi dan public trust dan strategi kinerja yang transformatif, adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Untuk menjaga dan meningkatkan public trust kepada Kejaksaan, Leo Simanjuntak meminta kepada Asintel untuk mencermati dan pedomani instruksi jaksa agung no 1 tahun 2021 tentang publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan di media massa dan media sosial,

Leo Simanjuntak mengingatkan dan menegaskan kembali tentang peringatan Jaksa Agung Ri, untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan. “Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan hanya karena pola hidup hedonis,” harapnya. (Dir)

Comment