Batal Ajukan Calon Penjabat Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel Serahkan ke Mendagri

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id — DPRD Sulsel batal menggunakan haknya mengusul nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Perdebatan alot hingga berbuntut walk out membuat pimpinan DPRD menyatakan tidak mengusul nama Penjabat Gubernur dan menyerahkan sepenuhnya ke Kemendagri.

“Karena peserta rapat tidak quorum. Akhirnya tidak ada lagi rapat paripurna. Untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan usulan nama Penjabat Gubernur,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari sambari mengetok palu menutup Paripurna.

Lebih lanjut Andi Ina mengatakan pada 21 Juli lalu Kemendagri memang telah meminta DPRD Sulsel mengajukan nama calon Penjabat Gubernur hingga batas 9 Agustus.

Namun melihat dinamika dalam forum pada 8 Agustus kemarin kata Andi Irna, pengajuan tidak lagi dimungkinkan dan menyerahkan saja pada Kemendagri.

“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Memang DPRD bisa mengusulkan, tapi kalau tidak ada usulan dari DPRD, cukup dari Mendagri saja ke Presiden,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya ada 3 nama calon Penjabat Gubernur Sulsel yang mendapat suara terbanyak, masing-masing Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto.

Hanya saja tarik ulur masih terjadi, sejumlah pihak dari beberapa fraksi PAN, PPP dan NasDem tak ingin jika Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kemenpan RB Jufri Rahman dikesampingkan. (Dir)

Comment