MAKASSAR, EDISISULSEL.id – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023. Pengumuman seleksi rencananya akan dimulai pada 16 hingga 30 september 2023.
Adapun formasi yang dibutuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023, dan ditindaklanjuti dengan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023 yakni sebanyak 7.846 formasi.
7.846 formasi tersebut terdiri dari empat jenis jabatan dengan rincian.
Calon Jaksa sebanyak 2.000 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
“Kepada putra-putri terbaik bangsa silahkan bergabung sebagai bagian dari penegakan hukum yang humanis dengan menjadi insan Adhyaksa sejati,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan rilisnya, Senin (28/8/2023).
Dia mengimbau kepada CPNS atau pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.
Kejaksaan, kata Leonard, membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas, sehingga akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia pengurusan CPNS TA 2023 di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Mari ciptakan aparatur negara hebat dari Sulsel untuk Indonesia,” ujar Leonard. (**)
Comment